Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Berkomitmen Berikan Layanan Prima


    Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Berkomitmen Berikan Layanan Prima

 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan inovasi layanan pertanahan, yaitu 7 Layanan Prioritas Pertanahan.

 

Adapun 7 Layanan Prioritas yang diluncurkan, yakni terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sebagai Kantor Pertanahan dengan jumlah permohonan tertinggi untuk wilayah Jawa Timur, memiliki komitmen untuk ikut mensukseskan Program 7 Layanan Prioritas tersebut. Meskipun memiliki beban kerja yang tinggi, tidak menyurutkanlangkah Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat khususnya warga Kabupaten Sidoarjo.

 

Selain layanan prioritas, terdapat 2 layanan percepatan yang juga diterapkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, yaitu Loket Prioritas dan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Perbedaannya, kedua layanan ini hanya dikhususkan untuk pemohon sendiri sesuai nama pemilik sertipikat. Dengan adanya Loket Prioritas dan PELATARAN, kini masyarakat bisa lebih fleksibel untuk datang ke Kantor Pertanahan karena bisa dilayani selama 7 hari non stop tanpa libur.

 

Dengan pelayanan prima serta kemudahan-kemudahan layanan yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan minat Masyarakat Sidoarjo untuk dapat mengurus sendiri layanan pertanahan tanpa menggunakan jasa calo.


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama