Kantor Pertanahan
Kabupaten Sidoarjo Berkomitmen Berikan Layanan Prima
Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan inovasi layanan
pertanahan, yaitu 7 Layanan Prioritas Pertanahan.
Adapun 7 Layanan
Prioritas yang diluncurkan, yakni terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat
Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan
Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna
Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal,
rumah toko, dan rumah kantor.
Kantor Pertanahan Kabupaten
Sidoarjo sebagai Kantor Pertanahan dengan jumlah permohonan tertinggi untuk
wilayah Jawa Timur, memiliki komitmen untuk ikut mensukseskan Program 7 Layanan
Prioritas tersebut. Meskipun memiliki beban kerja yang tinggi, tidak
menyurutkanlangkah Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk tetap memberikan
pelayanan prima kepada Masyarakat khususnya warga Kabupaten Sidoarjo.
Selain layanan
prioritas, terdapat 2 layanan percepatan yang juga diterapkan di Kantor
Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, yaitu Loket Prioritas dan PELATARAN (Pelayanan
Pertanahan Akhir Pekan). Perbedaannya, kedua layanan ini hanya dikhususkan untuk
pemohon sendiri sesuai nama pemilik sertipikat. Dengan adanya Loket Prioritas
dan PELATARAN, kini masyarakat bisa lebih fleksibel untuk datang ke Kantor
Pertanahan karena bisa dilayani selama 7 hari non stop tanpa libur.
Dengan pelayanan
prima serta kemudahan-kemudahan layanan yang diberikan, diharapkan dapat
meningkatkan minat Masyarakat Sidoarjo untuk dapat mengurus sendiri layanan
pertanahan tanpa menggunakan jasa calo.
Posting Komentar