Pendampingan
Pelaksanaan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik bersama Pusdatin
Sidoarjo - (02/08/24)
Kementerian ATR/BPN Baru baru ini meluncurkan Layanan Sertipikat Elektronik
yang merupakan salah satu inovasi Kementerian ATR/BPN agar tugas dan fungsi
pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus bisa memberikan nilai
tambah bagi masyarakat Indonesia.
Sertipikat tanah
elektronik sendiri hadir sebagai solusi untuk meminimalisir modus kejahatan
pertanahan sekaligus sebagai langkah antisipasi adanya bencana alam yang
memungkinkan arsip pertanahan fisik yang dapat hilang dan musnah. Dengan adanya
inovasi tersebut Kantor Pertanahan Kab. Sidoarjo melaksanakan sinau bareng
dengan Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) terkait Penerbitan Dokumen
Elektronik.
Pendampingan kali
ini merupakan tindak lanjut Kantor Pertanahan Kab. Sidoarjo yang telah
mengimplementasikan penerbitan dokumen elektronik per tanggal 22 Juli 2024
lalu.Dengan adanya pelatihan kali ini, diharapkan kendala yang sering dialami
oleh petugas dalam proses penyelesaian berkas permohonan akan teratasi dan
pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kab. Sidoarjo
menjadi lebih cepat.
Posting Komentar