Pendampingan Pelaksanaan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik bersama Pusdatin Kementerian ATR/BPN


Pendampingan Pelaksanaan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik bersama Pusdatin

 

Sidoarjo - (02/08/24) Kementerian ATR/BPN Baru baru ini meluncurkan Layanan Sertipikat Elektronik yang merupakan salah satu inovasi Kementerian ATR/BPN agar tugas dan fungsi pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia.

 

Sertipikat tanah elektronik sendiri hadir sebagai solusi untuk meminimalisir modus kejahatan pertanahan sekaligus sebagai langkah antisipasi adanya bencana alam yang memungkinkan arsip pertanahan fisik yang dapat hilang dan musnah. Dengan adanya inovasi tersebut Kantor Pertanahan Kab. Sidoarjo melaksanakan sinau bareng dengan Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) terkait Penerbitan Dokumen Elektronik.

 

Pendampingan kali ini merupakan tindak lanjut Kantor Pertanahan Kab. Sidoarjo yang telah mengimplementasikan penerbitan dokumen elektronik per tanggal 22 Juli 2024 lalu.Dengan adanya pelatihan kali ini, diharapkan kendala yang sering dialami oleh petugas dalam proses penyelesaian berkas permohonan akan teratasi dan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kab. Sidoarjo menjadi lebih cepat.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama