Sidoarjo - Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Kegiatan Pelataran ini dilaksanakan sebagaimana amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan pertanahan ini dibuka untuk penerimaan permohonan
layanan non elektronik yang diajukan pemilik tanah langsung tanpa melalui kuasa.
Pelataran juga merupakan salah satu bentuk pelayanan prima
kepada masyarakat khususnya pemilik tanah yang memiliki keterbatasan waktu pada
jam kerja sehingga dapat mengurus sendiri tanahnya diakhir pekan.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo juga terus berupaya memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pelayanan pertanahan. Sehingga terwujudnya pelayanan yang prima kepada masyarakat. Serta terlaksananya nilai-nilai kementerian yakni melayani, profesional dan terpercaya.
Posting Komentar