Sidoarjo – Senin (11/11/2024)
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Syamsul Ariffien, S.Sos. menghadiri
Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Tanah Makam Keluarga di
Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan.
Rapat tersebut dilangsungkan di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Dalam rapat ini antara lain dihadiri oleh Komisi A DPRD Kab. Sidoarjo, Kepala DPMD Kab. Sidoarjo, Kepala DPMPTSP Kab. Sidoarjo, Kabag Hukum Setda Kab. Sidoarjo dan beberapa Perangkat Desa.
Rapat
ini bertujuan agar masing-masing pihak untuk berunding dengan keluarga menetukan kesepakatan penyelesaian permasalahan tersebut.
Posting Komentar